2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di
antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada Desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,
sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar
bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota, misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak.
3. Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam
komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan
kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan
dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
- Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya , serta
untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : unsur ini merupakan syarat
yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : Unsur ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu
tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta
hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan
eksternal).
- Suka : Unsur ini merupakan bagian
dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian
- Penyempurnaan : Unsur ini
merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup kedalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan,
pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas
umum
4. Pengertian Desa/Pedesaan
Menurut
Sutardjo Kartohadikusuma desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu geografi, sosial, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat disitu(suatu daerah) dalam
hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut
Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
- Konflik(Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa
masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu
memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan.
2.
Kontraversi (Pertentangan)
Pertengkaran ini bisa
disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para
ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini
dari sudut kebiasaan masyarakat
3.
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah
manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang
antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini.
Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
4.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap
mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas
masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa
aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah
sebaliknya.
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :
- Para petani indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa
hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan
menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan
betapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan
jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha
atau ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya
- Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
- Mereka mengaggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau
bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima
kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
- Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup
bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung kepada sesamanya
Unsur-Unsur Desa
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta
penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan
lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa
(rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau "Living Unit"
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja:
- Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk
- Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya
- Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir, dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama
Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan
"Hiterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan
makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan
lain yang berasal dari hewan
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai
lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang
tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (Occupation) desa dapat merupakan desa
agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Beberapa desa
diJawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang baru,
yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di pedasaan dan
merupakan "Rural Industries"
Menurut Sutopo Yuwono :"salah satu
peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan
tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital
menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam
jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan
masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah
penting sekali, bahkan bersifat vital.
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan
di indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Homogenitas sosial
- Hubungan Primer
- Kontrol Sosial yang ketat
- Gotongroyong
- Ikatan Sosial
- Magis Religius
- Pola Kehidupan
5. Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke
kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan
lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat
yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek
yaitu:
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk
yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk
desa merasa tertarik oleh keadaan dikota)
Sehubungan dengan proses tersebut di atas, maka ada beberapa sebab yang
mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.
Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,
sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat
dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
- Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota (seperti contohnya Jakarta)
- Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha
perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau
sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan maupun
jasa-jasa
- Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa
Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu
persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
- Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
- Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikutsertakan, yaitu :
- Tujuan khusus yang di tentukan oleh faktor ekologis,
- Prinsip yang datang dari "atas" oleh aturan dan undang-undang
6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
- Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
- Pekerjaan atau Mata Pencaharian
- Ukuran Komunitas
- Kepadatan Penduduk
- Homogenitas dan Heterogenitas
- Diferensiasi Sosial
- Pelapisan Sosial
- Mobilitas Sosial
- Interaksi Sosial
- Pengawasan Sosial
- Pola Kepemimpinan
- Standar Kehidupan
- Kesetiakawanan Sosial
- Nilai dan Sistem Nilai